Waduh, PNS Wanita Banyak Ajukan Gugatan Cerai

Waduh, PNS Wanita Banyak Ajukan Gugatan Cerai
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - PONTIANAK-  Kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemkot Pontianak cukup tinggi. Gugatan cerai didominasi diajukan kaum perempuan. Sejak empat tahun terakhir, suami berstatus ASN yang menggugat cerai istrinya hanya 22.

Sementara itu, istri berstatus ASN menggugat cerai suami berjumlah 61. Walaupun perceraian itu ranah privasi, namun Wali Kota Pontianak Sutarmidji sangat menyayangkannya.

“Kami prihatin meningkatnya perceraian di kalangan pegawai. Inisiatif untuk bercerai itu, misalnya sepuluh yang mengajukan, saya pastikan tujuh di antaranya adalah perempuan,” ungkap Sutarmidji, Selasa (26/4).

Banyaknya istri berstatus ASN yang menggugat cerai suami kebanyakan karena faktor ekonomi keluarga. “Kami tidak tahu apakah karena disparitas penghasilan yang tidak memadai, atau karena kebutuhan lain,” ungkapnya.

Ada juga kemungkinan pasangan suami istri berstatus ASN memiliki gaji besar namun tidak bisa mencukupi kebutuhan. Sebab, gaji si suami sudah tidak lagi banyak dinikmati lantaran banyak pinjaman di bank.

“Saya kadang lihat, biasa antar ASN. Setelah kami teliti ternyata gaji yang perempuan masih tinggi, laki-laki sudah tidak ada dan itu juga pemicu. Makanya jangan berutang, sehingga saat gajian tidak ada uang, ujung-ujungnya hanya berharap insentif, gajinya sudah habis,” tegas Sutarmidji. (rk/jos/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News