Digarap Paman Dua Tahun, Ponakan Lahirkan Bayi Laki-laki

Digarap Paman Dua Tahun, Ponakan Lahirkan Bayi Laki-laki
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com - CURUP - Tragis. Itulah yang dialami remaja berinisial S warga Kecamatan Air Bang Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Remaja berusia 15 tahun ini diperkosa pamannya selama lebih kurang dua tahun, hingga akhirnya melahirkan. 

Terungkapnya kasus ini setelah tersangka berinisial Ma alias Be, 54, yang juga warga Kecamatan Air Bang, Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu dilaporkan korban karena sudah tidak tahan.

Tak lama kemudian tersangka dibekuk anggota Sat Reskrim Polres Rejang Lebong, Selasa (26/4). Pria setengah abad yang merupakan suami dari bibi korban itu ditangkap karena merupakan tersangka pemerkosaan terhadap korban.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Chusnul Qomar didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Aiptu Desi Oktavianti, mengatakan, tersangka diamankan di rumah kontrakannya di Kecamatan Curup Tengah. 

Saat ditangkap, di rumah bedengan itu, pelaku tampak santai seperti tak berdosa. Polisi dengan mudah meringkusnya dan membawanya ke Mapolres Rejang Lebong, karena tersangka juga tidak melakukan perlawanan. 

Menurut penyidik, tersangka sudah mengakui perbuatannya. "Pelaku mengaku memperkosa korban sejak Juli 2015 lalu, sehingga menyebabkan korbannya yang berstatus anak yatim piatu tersebut hamil dan melahirkan anak laki-laki 16 April 2016," ungkap Chusnul Qomar.

Pelaku melakukan perbuatan bejatnya setiap kali ada kesempatan. "Atas perbuatannya itu tersangka terancam penjara selama 15 tahun karena dijerat melakukan pelanggaran UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak," jelas Kapolres.(722/ray/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News