Gadis 13 Tahun Kurir Ganja, Ternyata Korban Eksploitasi Ibunya

Gadis 13 Tahun Kurir Ganja, Ternyata Korban Eksploitasi Ibunya
Barang bukti dari kurir ganja yang diamankan Polres Pekanbaru dan Polda Riau, kemarin. Foto: Riau Pos/JPG

jpnn.com - PEKANBARU - RN, gadis 13 tahun yang menjadi kurir ganja kering di Pekanbaru, Riau, ternyata korban eksploitasi kedua orangtuanya. Bocah tersebut mengaku sudah sering disuruh mengantar barang-barang haram tersebut kepada pemesan.

RN saat ditangkap membawa 17 kilogram daun ganja kering di Jalan Kubang Raya tepatnya di depan ritel Alfamart pada Senin (25/4) lalu.

“Ibu kandung korban, inisial KA, sudah enam kali menyuruh anaknya tersebut untuk menjadi kurir ganja,” ujar Kapolda Riau, Brigjen Pol Supriyanto, Kamis kemarin.

Perbuatan KA ternyata dikendalikan langsung ST, narapidana di Lapas Pekanbaru yang tak lain adalah suami yang bersangkutan dan ayah tiri dari gadis malang tersebut.

Barang bukti yang berhasil disita 17 kilogram. "Dari keterangan bocah, dia hanya disuruh ibunya. Ini yang keenam kali. Korban sendiri sama sekali tidak pernah tahu kalau barang yang dibawanya adalah ganja," jelas Supriyanto.

Jenderal bintang satu ini juga menuturkan, ibu korban sendiri saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) di jajaran Polresta Pekanbaru.

Bukan hanya sang bocah, ia juga mengungkapkan keberhasilan pihaknya mengamankan tersangka RO dan RI, yang merupakan dua kurir ganja 13 kilogram di Jalan Karya Sari, Kecamatan Bukit Raya, Minggu (24/4) pekan lalu.

Kedua tersangka diamankan tim Dit Res Narkoba Polda Riau berkat metode undercover buy. Dengan cara memesan ganja senilai Rp 2 juta. Hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News