Ratusan Ribu Eks Gafatar Bakal Masuk Kalbar
jpnn.com - SANGGAU – Sebanyak 300 ribu mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara bakal kembali hidup di Kalimantan Barat. Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar Warih Sadono.
Warih mendapatkan data itu saat ikut dalam rapat intelijen tingkat Provinsi bersama Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kodam.
“Informasi awal, mereka akan masuk dalam bentuk perorangan, bukan komunal atau berkelompok. Bahkan terindikasi bercampur dengan warga-warga asli untuk mendapatkan syarat yuridis,” ujar Sadono sebagaimana dilansir Prokal, Jumat (29/4).
Untuk itu, Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri soal larangan aktivitas Gafatar yang resmi dikeluarkan Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mesti disosialisasikan.
“Kenapa perlu sosialisasi? Supaya teman-teman di Polres kalau mau melakukan penindakan bisa lebih mantap karena sudah ada landasan yuridisnya,” tutur Warih.
Warih menjelaskan, sesuai UU nomor 17, kejaksaan diberikan kewenangan di bidang intelijen hukum.
“Nanti mungkin banyak kegiatan yang memerlukan dukungan dari instansi untuk kegiatan intelijen di Kabupaten Sanggau, kami siap. Misalnya tugas yang utama adalah harus sosialisasi SKB tiga menteri mengenai Gafatar,” tegas Warih. (rk/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam