Ada Apa Dengan Lapas: Tahanan Sesak..Rusuh

Ada Apa Dengan Lapas: Tahanan Sesak..Rusuh
Pembicara diskusi Ada Apa Dengan Lapas, budayawan Arswendo Atmowiloto (kanan), juru bicara Kemenkumham Akbar Hadi (dua kanan) dan anggota DPR Arsul Sani (dua kiri). Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Hampir seluruh lembaga pemasyarakatan Indonesia kelebihan kapasitas, sempit dan sesak. Permasalahan ini kerap menimbulkan efek domino, misalnya kerusuhan seperti yang terjadi di Lapas Banceuy, Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyadari kondisi itu. Menurut juru bicara Kemenkumham Akbar Hadi, pihaknya tidak hanya ingin menyalahkan keadaan tanpa mencari solusi. Salah satu solusinya ialah menambah kapasitas hunian. "Kalau membangun lapas baru itu butuh tiga hingga empat tahun. Kita lihat kondisi lapas, kalau masih bisa ditambah kapasitasnya," kata Akbar saat diskusi bertajuk "Ada Apa Dengan Lapas" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (30/4).

Akbar melihat ada berbagai persoalan lain yang turut menyebabkan lapas mengalami kelebihan kapasitas. Salah satunya, kata dia, terjadi perubahan kondisi penegakan hukum di Indonesia. 

Selain itu, bertambahnya aparat penegak hukum juga berpengaruh. Jika dulu hanya ada polisi dan kejaksaan, sekarang kni sudah ada KPK, BNN, Densus 88 Antiteror maupun PPNS. "Suplai penghuni lapas menjadi lebih besar," kata anak buah Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly ini. 

Saat ini saja, ujar Akbar, ada sekitar 150 produk undang-undang yang menempatkan sanksi pidana penjara. "Ini pintu lapas dibuka lebar-lebar. Sebaliknya, PP 99 tahun 2012 menyulitkan orang untuk keluar," ungkapnya. (boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News