Prioritas Eksekusi Bandar Pengendali Narkoba dari Lapas
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menegaskan Jaksa Agung Prasetyo harus memprioritaskan mengeksekusi terhadap terpidana mati bandar narkoba, yang masih mengendalikan bisnis barang haram itu dari balik jeruji besi.
Menurut dia, eksekusi terhadap napi pengendali narkoba mesti dilakukan mengingat narapidana itu masih punya jaringan di luar.
"Kalau bandar narkoba sudah divonis mati masih mengendalikan, ini ya memang harus diprioritaskan," ujar Arsul usai sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (30/4).
Selain itu, kata dia, eksekusi terhadap napi yang jadi bandar harus dilakukan mengingat dampak besar yang ditimbulkan dari peredaran barang laknat itu. Dia mengatakan, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti pernah menyatakan berdasarkan laporan yang diterima sedikitnya ada 43 korban tewas karena narkoba setiap hari. "Ini setiap hari ya 43 orang," kata Arsul.
Menurut dia, seharusnya eksekusi itu dilakukan karena Jaksa Agung juga sudah mengajukan anggaran pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2016. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas
- PJ Gubernur Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sangat Baik
- 3 Warga Tertimbun Bencana Longsor di Garut
- RS Siloam Gandeng NUS Singapura dan MRIN Lakukan Penelitian Kardiovaskular di Indonesia
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Sumedang Raih Penghargaan Pemda Berkinerja Tinggi Tingkat Nasional dari Kemendagri