Prioritas Eksekusi Bandar Pengendali Narkoba dari Lapas
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menegaskan Jaksa Agung Prasetyo harus memprioritaskan mengeksekusi terhadap terpidana mati bandar narkoba, yang masih mengendalikan bisnis barang haram itu dari balik jeruji besi.
Menurut dia, eksekusi terhadap napi pengendali narkoba mesti dilakukan mengingat narapidana itu masih punya jaringan di luar.
"Kalau bandar narkoba sudah divonis mati masih mengendalikan, ini ya memang harus diprioritaskan," ujar Arsul usai sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (30/4).
Selain itu, kata dia, eksekusi terhadap napi yang jadi bandar harus dilakukan mengingat dampak besar yang ditimbulkan dari peredaran barang laknat itu. Dia mengatakan, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti pernah menyatakan berdasarkan laporan yang diterima sedikitnya ada 43 korban tewas karena narkoba setiap hari. "Ini setiap hari ya 43 orang," kata Arsul.
Menurut dia, seharusnya eksekusi itu dilakukan karena Jaksa Agung juga sudah mengajukan anggaran pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2016. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum