Ini Jaminan dari Pak Buwas di Kasus AKP Ichwan

Ini Jaminan dari Pak Buwas di Kasus AKP Ichwan
Kepala BNN Komjen Budi Waseso. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso memastikan penyidikan tentang dugaan aliran uang Rp 2,3 miliar ke mantan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ichwan Lubis dari bandar narkoba bakal terus berlanjut. Hanya saja, Buwas -sapaan Budi- mengatakan, butuh waktu untuk memperkuat jerat atas Ichwan.

"BNN masih koordinasi dengan Polri. Jadi dari Propam (profesi dan pengamanan, red) Polri datang ke sini (BNN, red) untuk melakukan pengembangan dan pemeriksaan," ujar Buwas kepada wartawan di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (4/5).

Menurutnya, penyidikan kasus itu memang membutuhkan waktu lama. Sebab, pelaku merupakan anggota Polri, sehingga penyidikannya pun membutuhkan waktu lebih lama daripada masyarakat biasa.

Buwas menegaskan, BNN menjerat Ichwan dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sedangkan untuk dugaan pelanggaran kode etiknya diserahkan ke Polri.

"Kalau di BNN yang kami telusuri adalah TPPU-nya. Soal nanti pidana, kode etik dan disiplin kami serahkan ke Polri," tutur bekas Kabareskrim Polri itu.

Sementara terkait jumlah uang sebesar Rp 2,3 miliar yang telah disita petugas dari tangan seorang kurir, Buwas mengatakan BNN masih menelusurinya. "Dugaan kami memang terkait jaringan narkoba internasional," ujar eks Kapolres Kota Palangkaraya ini.(elf/JPG/ara/jpnn)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News