PGI: Anti-komunisme Sudah Sangat Memprihatinkan

PGI: Anti-komunisme Sudah Sangat Memprihatinkan
Sekretaris Umum PGI Gomar Gultom. FOTO: DOK.PGI

jpnn.com - JAKARTA – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menyatakan keprihatinan mendalam atas fenomena antikomunisme diikuti pelarangan dan razia, yang marak akhir-akhir ini. Apalagi hal tersebut ditenggarai terjadi sebagai akibat pernyataan dan sikap beberapa pejabat negara, aparat tentara dan kepolisian yang disampaikan secara terbuka ke publik. Baik melalui media massa maupun media online.

“Disadari atau tidak, ini telah menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Karena itu kami menilai apa yang sekarang terjadi, sudah sangat berlebihan dan tidak bisa dibiarkan berlarut-larut," ujar Ketua Umum PGI Henriette TH Lebang, Rabu (25/5).

Menurut Henriette, kalau fenomena yang ada tidak dihentikan, akan semakin menimbulkan keresahan sosial. Bahkan bisa mengarah kepada konflik sosial dalam masyarakat yang memecah-belah bangsa.

Dia mengemukakan pendapatnya, karena merasa fenomena anti komunisme seperti hendak mengembalikan Indonesia kepada suasana Orde Baru. Di mana berupaya meredam segala bentuk ideologi yang tidak sejalan dengan selera penguasa.

Kemudian juga meredam segala bentuk diskusi dan perbincangan yang berbeda dengan tafsir tunggal penguasa mengenai sejarah bangsa, khususnya yang terkait dengan peristiwa 1965.

Pandangan senada juga dikemukakan Sekretaris Umum PGI Gomar Gultom. Menurutnya, keadaan yang ada merupakan langkah mundur dari cita-cita reformasi.

“Bahkan PGI menilai ada upaya mengkondisikan masyarakat berhenti berpikir dan hanya akan mengaminkan apa yang penguasa atau main stream katakan baik," ujarnya.

Karena itu, PGI yang merayakan ulang tahun ke-66 pada 25 Mei ini, menyeru kepada pemerintah agar menghentikan segala upaya oknum tertentu yang berusaha menghidupkan isu “komunisme” atau “bahaya laten PKI”.

JAKARTA – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menyatakan keprihatinan mendalam atas fenomena antikomunisme diikuti pelarangan dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News