Nyabu agar Lebih Happy, Bos Aksesoris Motor Digeladang Polisi

Nyabu agar Lebih Happy, Bos Aksesoris Motor Digeladang Polisi
Foto/ilustrasi: JPNN.Com

jpnn.com - MAGELANG – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Magelang Kota menangkap bos aksesoris motor, Yoga Hartono. Warga Kelurahan Rejowinangun Utara, Magelang Tengah itu memang sudah menjadi target operasi dalam kasus narkoba. 

Yoga diringkus saat bersama Rony Setiawan (32), warga Gendingan, Sragen Tengah, Kabupaten Sragen, ketika mengendarai mobil di Jalan Daha, Kelurahan Kemirirejo Kecamatan, Magelang Tengah, Kamis (19/5) lalu sekitar pukul 03.00. Dari penggeledahan, polisi menemukan sabu-sabu dalam plastik kecil seberat 1,87 gram.

Rony merupakan penjual perlengkapan kendaraan roda dua. Mulanya ia berkunjung kerumah Yoga pada Rabu (18/7) pagi. Di rumah Yoga sudah menunggu seorang pria inisial, WH. 

Malamnya, WH mengajak keduanya untuk mengambil sabu-sabu ke Kota Solo. Mereka bertiga lantas berangkat melalui jalur Kopeng, Kabupaten Semarang. Di tengah jalan, Yoga minta diturun di kawasan wisata pegunungan itu.

Rony dan WH lantas melanjutkan perjalanan ke Solo. Sesampainya di rumah kosong, WH turun sendirian mengambil barang haram itu. Saat itu juga mereka berdua kembali ke Magelang via jalur Kopeng sambil menjemput Yoga.

Sesampainya di Kampung Nambangan, Kelurahan Rejo Utara, Kecamatan Magelang Selatan, tiba-tiba WH meminta diturunkan tanpa alasan yang jelas. Namun saat Yoga dan Rony baru beberapa menit mengendarai mobil, polisi langsung memberhentikan laju kendaraan mereka. 

Polisi langsung menangkap mereka dan menggeledahnya. Ternyata memang ada sabu-sabu. 

Kapolres Magelang AKBP Edi Purwanto mengatakan, pihaknya sudah lama  melakukan penyelidikan dan memantau gerak-gerik pelaku. “Di saat yang tepat, kami berhasil meringkus mereka bersama 1,87 gram sabu-sabu yang belum sempat terpakai,” ucap Edi seperti dikutip Radar Kedu. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News