Mungkinkah Jabatan Kapolri Boleh Diperpanjang? Beginilah Jawab Luhut
jpnn.com - JAKARTA - Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan mengaku belum berani berkomentar lebih jauh terkait pemberitaan seputar rencana penggantian Kapolri. Termasuk apakah benar akan ada perpanjangan masa dinas Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti.
Menurutnya, pemerintah baru bersedia memberi tanggapan, setelah Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri memberi usulan.
"Sampai nanti Wanjakti Polri ada usulan, baru kami analisa. Di sini juga ada Pak Mendagri sebagai Wakil Ketua Kompolnas. Jadi (setelah ada usulan,red) baru kami laporkan pada presiden," ujar Luhut di sela-sela pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepala Daerah Angkatan ke-2 2016, yang digelar di Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BP SDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (26/5).
Menurut Luhut, sikap menunggu diambil karena memang demikianlah mekanisme yang ada. Meski begitu saat ditanya apakah memang dimungkinkan masa jabatan Badrodin diperpanjang, Luhut secara diplomatis menjawab bisa.
"Ya semua bisa, opsi itu (perpanjangan masa dinas Kapolri,red) bisa, tapi tergantung presiden," ujar purnawirawan jenderal bintang tiga ini.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan mengaku belum berani berkomentar lebih jauh terkait pemberitaan seputar rencana penggantian Kapolri.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua
- Pemerintah Putuskan HAP Jagung Naik Menjadi Rp 5.000
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi
- Enam Kapal Perang Disiapkan Untuk Operasi Trisila di Papua & Maluku