Pelaksanaan Pemilu oleh Warga Indonesia di Inggris
Hendak Contreng, Pemilih Bayar Denda Rp 17 Ribu
Sabtu, 11 April 2009 – 06:24 WIB
Amburadulnya pelaksanaan pemilu legislatif kali ini tidak hanya terjadi di tanah air, tapi juga di Inggris. Hanya gara-gara panitia pemilihan luar negeri (PPLN) mengabaikan ketebalan kertas, banyak calon pemilih yang harus membayar denda jika ikut mencontreng.
NURANI SUSILO, London
-----
''NOMOR 31, Partai Demokrat,'' kata Sakri, ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Luar Negeri London, menyebut suara pertama dalam penghitungan suara di tempat pemungutan sura (TPS) London kemarin malam waktu Inggris. Tepukan tangan dan teriakan pun terdengar meriah dari hadirin yang menyaksikan penghitungan suara di ibu kota Inggris itu.
Amburadulnya pelaksanaan pemilu legislatif kali ini tidak hanya terjadi di tanah air, tapi juga di Inggris. Hanya gara-gara panitia pemilihan luar
BERITA TERKAIT
- Ninis Kesuma Adriani, Srikandi BUMN Inspiratif di Balik Ketahanan Pangan Nasional
- Dulu Penerjemah Bahasa, kini Jadi Pengusaha Berkat PTFI
- Mengintip Pasar Apung di KCBN Muaro Jambi, Perempuan Pelaku Utama, Mayoritas Sarjana
- Tony Wenas, Antara Misi di Freeport dan Jiwa Rock
- Hujan & Petir Tak Patahkan Semangat Polri Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Wilayah Terluar Dumai
- Tentang Nusakambangan, Pulau yang Diusulkan Ganjar Jadi Pembuangan Koruptor