Pelaksanaan Pemilu oleh Warga Indonesia di Inggris

Hendak Contreng, Pemilih Bayar Denda Rp 17 Ribu

Pelaksanaan Pemilu oleh Warga Indonesia di Inggris
Pelaksanaan Pemilu oleh Warga Indonesia di Inggris
Amburadulnya pelaksanaan pemilu legislatif kali ini tidak hanya terjadi di tanah air, tapi juga di Inggris. Hanya gara-gara panitia pemilihan luar negeri (PPLN) mengabaikan ketebalan kertas, banyak calon pemilih yang harus membayar denda jika ikut mencontreng.

NURANI SUSILO, London

-----

''NOMOR 31, Partai Demokrat,'' kata Sakri, ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Luar Negeri London, menyebut suara pertama dalam penghitungan suara di tempat pemungutan sura (TPS) London kemarin malam waktu Inggris. Tepukan tangan dan teriakan pun terdengar meriah dari hadirin yang menyaksikan penghitungan suara di ibu kota Inggris itu.

Amburadulnya pelaksanaan pemilu legislatif kali ini tidak hanya terjadi di tanah air, tapi juga di Inggris. Hanya gara-gara panitia pemilihan luar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News