Apa Jadinya Indonesia Tanpa Pancasila...

Apa Jadinya Indonesia Tanpa Pancasila...
Prof Moh Mahfud MD. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila.  Menurut Mahfud, langkah itu sangat baik karena Pancasila berperan penting sebagai ideologi bangsa.

"Bayangkan 17.504 pulau, 1.340 suku bangsa dan 736 bahasa daerah, enam agama yang disebut dalam peraturan perundang-undangan. Semua bisa bersatu dan rukun itu karena Pancasila," ujar Mahfud pada syukuran nasional memperingati ‎ 71 Tahun Hari Lahirnya Pancasila di Tugu Proklamasi, Rabu (1/6) malam.

Peringatan Hari Lahir Pancasila digelar Aliansi Organisasi Kemasyarakatan Sosial Keagamaan, Pemuda dan Mahasiswa, bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hadir dalam acara itu Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, Mendagri Tjahjo Kumolo‎, Ketua PBNU Said Aqil Siradj, Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira, Wagub Jatim Saifullah Yusuf dan pimpinan 31 organisasi kemasyarakatan.

Menurut Mahfud, dirinya pada Oktober 2015 lalu dirinya diundang untuk berceramah di salah satu kampus di Lebanon. Dalam kesempatan itu ada pertanyaan yang menggelitik menyangkut Indonesia yang terdiri dari puluhan ribu pulau, agama, bahasa, warna kulit dan suku tapi tetap bisa bersatu.

Menjawab pertanyaan itu Mahfud mengatakan, ‎semua bisa terjadi karena Indonesia mempunyai ideologi yang bisa mempersatukan seluruh komponen bangsa. Mahfud lantas menyinggung India yang beberapa kali mengalami perpecahan karena perbedaan agama.

India mulanya kehilangan sebagian wilayahnya pada 1947 seiring berdirinya Pakistan. Selanjutnya, India kembali kehilangan wilayahnya di bagian timur pada 1971 ketika muncul Bangladesh.

 "Di Indonesia tidak ada perpecahan karena agama, warna kulit, atau karena bahasa. Mengapa begitu kuat, karena Pancasila tumbuh dari bawah. Bung Karno bukan menyusun, tapi menggali dari bawah. Itu tumbuh secara alami sehingga kokoh," ujar guru besar ilmu hukum tata negara itu.(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News