Ya Ampun, Janda Muda Sempat Mengecoh Polisi

Ya Ampun, Janda Muda Sempat Mengecoh Polisi
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - MATARAM - Tim Satuan Narkoba Polres Mataram, Kamis (9/6) membekuk seorang janda muda berinisial Y. Ia diduga sebagai bandar sekaligus pengedar narkoba. Menurut polisi, janda muda itu bergerak sebagai penghubung pemasok narkoba jenis ganja asal Aceh.

Konon perempuan asal karang Sukun Mataram tersebut sudah melakukan penyelundupan ganja asal Nangroe Aceh Darussalam sebanyak tiga kali. Tak tanggung-tanggung berat barang haram mencapai lima kilogram.

“Ini sudah yang ketiga kali ia mendapatkan kiriman dari Aceh," kata Kapolres Mataram AKBP Heri Prihanto di Mapolres Mataram, seperti dilansir Lombok Post (JPNN Group).

Heri mengungkapkan, modus penyelundupan yang dilakukan pelaku ini tergolong baru. Pelaku, membungkus ganja tersebut dengan menggunakan lakban yang membentuk stik memanjang. Kemudian, barang haram itu dimasukkan dalam jerigen berukuran 50 liter dengan ditutup dan ditaburi dedak.

“Cara-cara mengedarkan seperti itu jarang dilakukan dan dapat mengelabui petugas,” ujarnya.

“Saya sendiri tidak menyangka bahwa isinya itu adalah ganja,” tambahnya.

Heri menjelaskan, penangkapan Y dilakukan di kawasan Dasan Cermen, Kamis (9/6). Y membawa boks yang tertutup rapat menggunakan sepeda motor DR 3262 CP. Ia mengambil boks itu pada salah satu perusahaan ekspedisi di Mataram. Lalu petugas mencoba untuk membuntuti pelaku dari tempat mengambil barang itu. Petugas akhirnya mengejar pelaku dari arah selatan menuju ke utara.

“Kita sempat saling kejar-kejaran dengan pelaku,” ungkapnya.

MATARAM - Tim Satuan Narkoba Polres Mataram, Kamis (9/6) membekuk seorang janda muda berinisial Y. Ia diduga sebagai bandar sekaligus pengedar narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News