ESDM Sarankan Warga Tempuh Jalur Hukum
jpnn.com - BENTENG - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, meminta masyarakat mengambil langkah hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Instansi ini juga menyanyangkan langkah yang diambil warga dengan melakukan aksi demo hingga berakhir ricuh. Akibatnya, sejumlah warga terluka peluru dan seorang polisi terkena luka bacokan di kepala.
“tindakan seperti ini jelas merugikan banyak pihak,” ujar Kepala Bidang Pertambangan Umum ESDM Provinsi Bengkulu, Antoni Dolok seperti dikutip dari Bengkulu Ekspress (Jawa Pos Group), kemarin.
Hal itu mengingat semua izin dan proses aktivitas pertambangan telah lengkap, sehingga sulit untuk dilakukan penutupan secara undang-undang.
“Semua izin lengkap, tidak ada yang bisa melakukan penutupan. Tapi bila masyarakat mengambil jalur ke PTUN dan hasilnya PTUN dimenangkan masyarakat, maka pertambangan itu bisa ditutup,” tutupnya. (135/470/151/ray/jpnn)
BENTENG - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, meminta masyarakat mengambil langkah hukum melalui Pengadilan Tata Usaha
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Tenggelam di Sungai Lematang, Kakek Pencari Batu Ditemukan Meninggal Dunia