ESDM Sarankan Warga Tempuh Jalur Hukum

jpnn.com - BENTENG - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, meminta masyarakat mengambil langkah hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Instansi ini juga menyanyangkan langkah yang diambil warga dengan melakukan aksi demo hingga berakhir ricuh. Akibatnya, sejumlah warga terluka peluru dan seorang polisi terkena luka bacokan di kepala.
“tindakan seperti ini jelas merugikan banyak pihak,” ujar Kepala Bidang Pertambangan Umum ESDM Provinsi Bengkulu, Antoni Dolok seperti dikutip dari Bengkulu Ekspress (Jawa Pos Group), kemarin.
Hal itu mengingat semua izin dan proses aktivitas pertambangan telah lengkap, sehingga sulit untuk dilakukan penutupan secara undang-undang.
“Semua izin lengkap, tidak ada yang bisa melakukan penutupan. Tapi bila masyarakat mengambil jalur ke PTUN dan hasilnya PTUN dimenangkan masyarakat, maka pertambangan itu bisa ditutup,” tutupnya. (135/470/151/ray/jpnn)
BENTENG - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, meminta masyarakat mengambil langkah hukum melalui Pengadilan Tata Usaha
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen