SPG Dijual ke Pria Hidung Belang, Tarifnya Segini

SPG Dijual ke Pria Hidung Belang, Tarifnya Segini
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - PONTIANAK –  Polsek Pontianak membongkar aksi muncikari menjajakan sales promotion girl (SPG) produk minuman beralkohol kepada pria hidung belang.

Kapolsekta Pontianak Kota Kompol Alber Manurung mengatakan, polisi menangkap muncikari berinisial NK, 22. NK menjual dua SPG bir ternama di Indonesia ke para hidung belang.

Kedua SPG itu hanya dijual Rp 2 juta. “Kasus ini terungkap pada 9 Juni 2016 pukul 22.30. Kami mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa adanya mucikari yang menjual wanita di Sky Garden Hotel Borneo. Kemudian kami mendatangi hotel itu,” kata dia, Selasa (14/6).

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan transaksi pembelian dua SPG bir dari mucikari NK. “Mucikarinya langsung kami tangkap, kemudian kami mengamankan dua korbannya,” ungkap Kompol Alber.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua SPG ini dijual seharga Rp 2 juta. Seorang SPG hanya dijual Rp 1 juta. “Pembelinya saat ini sedang dalam pengejaran kami. Kami sudah menyatakan pembeli kedua SPG itu sebagai DPO,” tegas Kompol Alber.

NK selaku muncikari dijerat pasal 295 dan 506 KUHP. Ancamannya 1,4 bulan penjara.

“Kami menyita Rp 2 juta, satu unit handphone sebagai sarana komunikasi dengan pembeli, tas hitam, empat kontras lensa, sebungkus pil dada montok, dua pil biji manja kani, lima biji pil baiduri dan lima buah pentilainer,” jelas Kompol Alber. (rk/yuz/JPG)


PONTIANAK –  Polsek Pontianak membongkar aksi muncikari menjajakan sales promotion girl (SPG) produk minuman beralkohol kepada pria hidung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News