Rini Dilarang ke DPR, Sampai Kapan Harus Begini?

Rini Dilarang ke DPR, Sampai Kapan Harus Begini?
Rini Soemarno. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan hubungan Komisi VI DPR dengan mitra kerjanya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno masih belum membaik. 

Karena itu, guna pembahasan APBN Perubahan 2016 untuk kementerian pengelola BUMN ini tidak melibatkan menterinya Rini Soemarno.

"Ini ada kaitannya dengan rekomendasi Pansus Pelindo II akhir Desember 2015 yang lalu, antara lain soal menterinya itu dilarang ke DPR, sehingga DPR khususnya Komisi VI menolak semua rapat dengan Menteri Rini," kata Agus, menjawab pertanyaan wartawan, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (17/6).

Sebagai pengganti Menteri BUMN khusus dalam hal urusan dengan DPR lanjut politikus Partai Demokrat (PD) itu, Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Keuangan Bambang Soemantri Brodjonegoro.

"Pak Presiden menunjuk Menteri Keuangan sebagai menteri adventurer untuk mewakili Menteri BUMN melakukan pembicaraan soal anggaran dengan DPR," jelasnya.

Terakhir, Agus menjelaskan kesepakatan Komisi VI dengan Kementerian BUMN soal APBN Perubahan sebesar Rp 249.922.667.100,-

"Di APBN 2016 pagu anggaran kementerian BUMN sebesar Rp.345.000.000.000,- dipangkas sebesar 27,56 persen, sehingga APBNP 2016 Kementerian BUMN menjadi Rp 249.922.667.100," imbuhnya.(fas/jpnn)


JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan hubungan Komisi VI DPR dengan mitra kerjanya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News