Kajati Disuap, Prasetyo: Itu Kata Mereka
jpnn.com - JAKARTA -- Jaksa Agung Prasetyo enggan mengakui anak buahnya terlibat suap pengamanan kasus korupsi petinggi PT Brantas Abipraya. Dua anak buah yang dimaksud adalah Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Aspidus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu.
Meski nama Sudung dan Tomo sudah jelas dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK Prasetyo tetap yakin anak buahnya tidak bersalah.
"Itu kan kata mereka," kata Pras akhir pekan lalu di Kejagung.
Dia tetap berpegang kepada hasil pemeriksaan Jamwas Kejagung terhadap Sudung dan Tomo. Menurut Pras, hasil pemeriksaan Jamwas menyatakan keduanya tidak terkait kasus suap menyuap.
"Jamwas pernah melakukan pemeriksaan internal dan sudah ada kesimpulan tidak ada kaitan dengan masalah suap menyuap," ujarnya. Menurut dia, dalam pemeriksaan internal, tersangka swasta Marudut juga sudah memberikan kesaksian tanpa paksaan. "Dari pemeriksaan internal tidak ada masalah," katanya.
Ia menambahkan, dalam kasus suap menyuap ada yang pasif dan aktif. Bisa saja dua-duanya aktif. Yang tidak mungkin ialah dua-duanya tidak aktif. Pasti ada salah satu pihak yang aktif.
"Di sini baik Sudung maupun Tomo tidak aktif," jelas Pras.
Lebih jauh ia menyarankan agar Sudung dan Tomo hadir jika dipanggil menjadi saksi di persidangan. Menurut Pras, itu merupakan kewajiban sebagai warga negara.
JAKARTA -- Jaksa Agung Prasetyo enggan mengakui anak buahnya terlibat suap pengamanan kasus korupsi petinggi PT Brantas Abipraya. Dua anak buah yang
- 5 Tokoh Perempuan Dianugerahi Leading Women Award 2024, Ada Chief Sustainability Officer APP Group
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Pj Ketua TP PKK Tyas Fatoni Kukuhkan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten se-Sumsel
- Waspada, Jumlah Gempa di Gunung Ile Meningkat Signifikan
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas