Inilah Terobosan Baru Korlantas Polri sesuai Imbauan Jokowi

Inilah Terobosan Baru Korlantas Polri sesuai Imbauan Jokowi
Surat tanda nomor kendaraan (STNK). Foto/ilustrasi: Ayatollah Antoni/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan layanan sistem administrasi manunggal satu atap (samsat) dengan dua loket untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di Lampung, Senin (27/6). Sistem itu lebih singkat ketimbang sebelumnya yang menghakan pembayar pajak kendaraan bermotor melewati empat loket.

Menurut Kakorlantas Polri Irjen Agung Budi Maryoto, langkah itu sebagai tindak lanjut imbauan Presiden Joko Widodo agar layanan bagi pembayar pajak kendaraan bermotor dipermudah. Karenanya sistem dua loket itu bisa memangkas kerumitan yang biasa dialami pembayar pajak kendaraan bermotor.

"Peresmian samsat dua loket ini merupakan tindak lanjut dari imbauan presiden untuk memudahkan sistem pembayaran pajak guna mengejar target pajak. Sehingga pelayanan satu atap namun juga tidak banyak loket, menghindari masyarakat mengalami kerumitan dalam pengurusannya," ujar Agung saat dihubungi di sela-sela peresmian samsat dua loket di Lampung, Senin (27/6).

Agung memilih Lampung karena kepolisian daerah setempat sudah siap dari sisi sarana maupun prasarananya. Lokasinya di Samsat Raja Basa, Lampung, Senin (27/6) pagi.

Menurut Agung, pembukaan dua loket samsat itu merupakan upaya mewujudkan layanan terbaik bagi publik. "Ini merupakan terobosan inovasi pelayanan prima Polri dalam melayani masyarakat agar mudah, cepat, dan transparan," ucap Agung.

Selain itu, Korlantas Polri juga menerapkan komputerisasi dan sistem barcode dalam layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. “Dengan demikian data sistem pengarsipan akan tersimpan secara komputerisasi atau digital," ujar Agung.(mg4/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News