Usut Aliran Komunikasi Pengacara Saipul Jamil
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga pengacara pedangdut Saipul Jamil. Ketiga pengacara terdakwa pencabulan pria di bawah umur itu ialah Nazarudin Lubis, Anita Sabara Sutphin dan Nazikin Hassan.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan Anita dan Nazarudin diperiksa untuk tersangka pengacara Bertha Natalia. Sedangkan Nazikin bersaksi untuk tersangka Panitera Pengadilan Jakarta Utara Rohadi.
Yuyuk menjelaskan, pemeriksaan ini untuk mengetahui soal perjalanan perkara Saipul Jamil di PN Jakut. "Dia ditanya soal perjalanan kasus SJ di PN Jakut," kata Yuyuk, Selasa (28/6).
Tidak cuma itu, penyidik juga menelusuri aliran komunikasi antara pengacara Saipul dan Rohadi.
Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan Rohadi, Bertha Natalia, Kasman Sangaji pengacara Saipul, serta Samsul Hidayatullah, kakak Ipul sebagai tersangka.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga pengacara pedangdut Saipul Jamil. Ketiga pengacara terdakwa pencabulan pria di bawah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Partisipasi Festival Islam Kepulauan di Belanda, Kemenag Ulas Peran Penghulu di Era Modern
- Atasi Berbagai Tantangan Isu-isu Keberlanjutan Fungsi Lingkungan, RPP jadi Terobosan & Inovasi KLHK
- Bertemu Kepala Eksekutif Makau, Menaker Ida Bahas Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- Ikut Lestarikan Budaya, PermataBank Dukung Perayaan Adeging Mangkunegaran-267
- Soroti Kasus Korupsi Timah, PB Mathla’ul Anwar: Terlalu Banyak Mudarat