Desak Kapolri Realisasikan Asuransi Bagi Polisi

jpnn.com - JAKARTA- Aksi kekerasan fisik dan verbal pendukung tim sepak bola terhadap personel Polri ikut dikomentari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI). Menurut Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak LPAI Reza Indragiri Amriel, pihaknya memberikan dukungan penuh kepada aparat kepolisian agar berkasnya P21.
"Tindakan kekerasan terhadap siapa pun tidak dibolehkan. LPAI mendukung tindakan tegas kepolisian dalam penanganan kasus ini," kata Reza kepada JPNN, Selasa (28/6).
Terhadap tersangka anak-anak, proses hukum harus tetap mengacu kepada UU Sistem Pidana Peradilan Anak. Ini juga sebagai pembelajaran bagi anak-anak agar tidak melakukan tindakan vandalisme.
"LPAI memberikan empati kepada keluarga, terutama anak-anak, personel polisi yang menjadi korban penganiayaan. Ayo, Kapolri realisasikan asuransi bagi personel Polri," ujarnya.
LPAI juga mengimbau penguatan edukasi bagi publik tentang pentingnya membimbing anak-anak agar menjadi warga negara yang taat hukum. (esy/jpnn)
JAKARTA- Aksi kekerasan fisik dan verbal pendukung tim sepak bola terhadap personel Polri ikut dikomentari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat