Usut Aliran Komunikasi Pengacara Saipul Jamil

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga pengacara pedangdut Saipul Jamil. Ketiga pengacara terdakwa pencabulan pria di bawah umur itu ialah Nazarudin Lubis, Anita Sabara Sutphin dan Nazikin Hassan.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan Anita dan Nazarudin diperiksa untuk tersangka pengacara Bertha Natalia. Sedangkan Nazikin bersaksi untuk tersangka Panitera Pengadilan Jakarta Utara Rohadi.
Yuyuk menjelaskan, pemeriksaan ini untuk mengetahui soal perjalanan perkara Saipul Jamil di PN Jakut. "Dia ditanya soal perjalanan kasus SJ di PN Jakut," kata Yuyuk, Selasa (28/6).
Tidak cuma itu, penyidik juga menelusuri aliran komunikasi antara pengacara Saipul dan Rohadi.
Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan Rohadi, Bertha Natalia, Kasman Sangaji pengacara Saipul, serta Samsul Hidayatullah, kakak Ipul sebagai tersangka.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga pengacara pedangdut Saipul Jamil. Ketiga pengacara terdakwa pencabulan pria di bawah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara