Usut Aliran Komunikasi Pengacara Saipul Jamil
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga pengacara pedangdut Saipul Jamil. Ketiga pengacara terdakwa pencabulan pria di bawah umur itu ialah Nazarudin Lubis, Anita Sabara Sutphin dan Nazikin Hassan.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan Anita dan Nazarudin diperiksa untuk tersangka pengacara Bertha Natalia. Sedangkan Nazikin bersaksi untuk tersangka Panitera Pengadilan Jakarta Utara Rohadi.
Yuyuk menjelaskan, pemeriksaan ini untuk mengetahui soal perjalanan perkara Saipul Jamil di PN Jakut. "Dia ditanya soal perjalanan kasus SJ di PN Jakut," kata Yuyuk, Selasa (28/6).
Tidak cuma itu, penyidik juga menelusuri aliran komunikasi antara pengacara Saipul dan Rohadi.
Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan Rohadi, Bertha Natalia, Kasman Sangaji pengacara Saipul, serta Samsul Hidayatullah, kakak Ipul sebagai tersangka.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga pengacara pedangdut Saipul Jamil. Ketiga pengacara terdakwa pencabulan pria di bawah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental