Minum Miras saat Ramadan, Senjata Tajam Akhirnya Bicara

Minum Miras saat Ramadan, Senjata Tajam Akhirnya Bicara
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - BONTANG – Ramadan yang seharusnya diisi dengan kebaikan justru dinodai dua pemuda Bontang yakni Angga dan Riski. Angga nekat membacok Riski di Jalan WR Soepratman, belakang Hotel Tepian RT 59 Kelurahan Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, Jumat (1/7).

Akibat kejadian itu, Riski mengalami luka bacok di tangan dan kaki. Korban pun langsung dibawa ke RS Amalia untuk mendapat perawatan medis. Pasalnya, korban dikabarkan kehabisan banyak darah akibat luka yang diderita.

Kapolsek Bontang Selatan AKP Diah Safitri mengatakan, tersangka akhirnya bisa ditangkap beberapa jam kemudian oleh tim gabungan dari Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Bontang Selatan, serta Sat Intelkam Polres Bontang.

“Usai kejadian itu, korban R (Riski, Red) langsung meminta pertolongan ke rumah pacarnya. Akhirnya, korban dibawa ke rumah sakit. Setelah mendapat laporan itu, kami langsung berupaya melakukan pengejaran terhadap A (Angga). Akhirnya, tersangka berhasil diamankan,” jelasnya, kemarin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kasus penganiayaan itu terjadi karena masalah sepele. Korban dianggap sombong oleh tersangka lantaran sempat menolak menenggak miras oplosan.

Kendati kemauan tersangka sudah dituruti korban, dengan cara meminum sedikit, namun tersangka masih tidak terima. Gara-gara itulah, tersangka merasa tersinggung.

Akhirnya, tersangka mengikuti korban yang hendak mendatangi rumah pacarnya. Saat korban lengah, tersangka menebas korban menggunakan parang pemotong daging. “Saat kejadian, diduga tersangka mabuk berat. Sehingga emosinya labil,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka disangka melanggar Pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

BONTANG – Ramadan yang seharusnya diisi dengan kebaikan justru dinodai dua pemuda Bontang yakni Angga dan Riski. Angga nekat membacok Riski

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News