Calon Komisioner KPI: Batasi Pemilik Tampil diTelevisi
jpnn.com - JAKARTA - Hampir semua negara di kawasan Asean melarang para pemilik televisi dan radio swasta untuk tampil leluasa di stasiun televisi yang dimilikinya. Larangan tersebut berlaku sangat ketat dan diawasi setiap saat oleh komisi penyiaran atau pemerintah setempat.
Hal tersebut dikatakan calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Sudjarwanto Rahmat Muh Arifin saat menjalani fit and proper test, menjawab pertanyaan anggota Komisi I DPR, Elnino M Husein Mohi, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (19/7).
"Di banyak negara kawasan Asean, pemilik televisi swasta tidak boleh leluasa mengisi ruang publik melalui stasiun televisi miliknya," kata Sudjarwanto.
Aturan tersebut lanjutnya, sangat ketat dan diawasi oleh komisi penyiaran, pemerintah dan publik setempat secara terbuka.
"Kalau terjadi pelanggaran, harus ada sanksi, misalnya denda hingga sampai pencabutan izin frekuensi oleh pemerintah. Larangan dan sanksi tersebut patut dicontoh Indonesia," ungkapnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Hampir semua negara di kawasan Asean melarang para pemilik televisi dan radio swasta untuk tampil leluasa di stasiun televisi yang dimilikinya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Ketua TP PKK Tyas Fatoni Kukuhkan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten se-Sumsel
- Waspada, Jumlah Gempa di Gunung Ile Meningkat Signifikan
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas
- PJ Gubernur Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sangat Baik
- 3 Warga Tertimbun Bencana Longsor di Garut
- RS Siloam Gandeng NUS Singapura dan MRIN Lakukan Penelitian Kardiovaskular di Indonesia