Wahai 18 Pengikut Santoso, Menyerahlan...
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri belum berencana mengakhiri Operasi Tinombala meski pentolan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Santoso sudah mati. Sebab, masih ada pengikut Santoso yang berkeliaran.
Saat ini ada 18 pegikut Santoso yang belum tertangkap. Di antaranya adalah dua target utama, yakni Basri dan Ali Kalora.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, Operasi Tinombala akan terus digelar sampai pengikut Santoso dilumpuhkan. "Operasi dan penyisiran tetap dilakukan sampai 18 orang itu ditemukan," katanya, Minggu (24/7).
Saat baku tembak, Dalima bersama Basri, Ali dan belasan teroris lainnya melarikan diri. Namun petugas tidak tinggal diam. Penyisiran masih dilakukan untuk menekan kelompok Santoso ini.
Apalagi Basri dan Ali yang belum tertangkap berpotensi menggantikan Santoso. "Memang ada (Ali dan Basri) sosok yang bisa menggantikan Santoso. Kami terus lakukan upaya persuasif," ujar Martinus.
Polisi berharap mereka segera turun gunung datang kepada petugas untuk mengikuti proses hukum. "Tetapi, kami juga tetap lakukan upaya penyisiran," kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat dan Metro Jaya ini.
Setelah Santoso dan Muchtar mati tertembak pada Senin lalu (18/7) memang masih ada 19 anggota MIT. Namun, Umi Jamiatun alias Dalima yang juga istri kedua Santoso menyerahkan diri ke Satgas Tinombala, Sabtu (23/7). Praktis masih ada 18 pengikut Santoso yang masih jadi buruan.
Kini, Dalima masih menjalani pemeriksaan. "Kita tunggu apa hasilnya," ujar Martinus.(boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri belum berencana mengakhiri Operasi Tinombala meski pentolan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Santoso sudah mati. Sebab, masih
- Komisi VI DPR Apresiasi Kinerja Menteri BUMN Erick Thohir
- Ratusan PNS & PPPK Bakal Dimutasi ke Otorita IKN, Begini Skema Pemindahannya
- Usut Kasus Korupsi Rp3,03 T KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad
- Begini Aturan Pembayaran THR Pensiunan ASN
- Ratusan Ribu PNS Ikut Uji Kompetensi Pemindahan ASN ke IKN
- Masyarakat Diimbau Mudik dengan Kendaraan Umum