Ada Upaya Membiarkan TNI Bekerja di Wilayah Abu-abu
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Setara Institute Hendardi menilai, DPR harus menangkap aspirasi publik yang tidak menghendaki TNI diberi kewenangan penindakan dalam pemberantasan terorisme.
"Doktrin TNI adalah kill or to be killed dalam menghadapi musuh. TNI akan bekerja dalam kerangka perang yang dipastikan mengabaikan prinsip-prinsip fair trial dan penghormatan HAM," ujar Hendardi, Rabu (27/7).
Menurut Hendardi penindakan pemberantasan terorisme sebaiknya tetap diberikan kepada Polri. Karena mereka bekerja pada area penegakan hukum. Sehingga patuh pada prinsip fair trial dan memungkinkan pengutamaan penghormatan terhadap HAM.
"Jadi pelibatan TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP), hanya dibenarkan melalui perintah presiden dan atau dengan membentuk UU Perbantuan Militer, yang hingga kini belum juga dirancang baik oleh DPR maupun pemerintah," ujarnya.
Hendardi menilai, penundaan pembentukan UU Perbantuan Militer merupakan cara membiarkan TNI bekerja di wilayah abu-abu. Sehingga bisa masuk ke sektor manapun. Bukan hanya penindakan terhadap terorisme, tapi juga berbagai urusan sipil yang ada.
"Perluasan wewenang TNI dengan cara menyisipkan peran-peran baru dalam berbagai penanganan kejahatan dan memberi dukungan terhadap pelaksanaan pembangunan, berpotensi mengembalikan supremasi militer pada ruang sipil," ujar Hendardi.
Untuk itu, Hendardi mengusulkan agar DPR sebaiknya menolak aspirasi pelibatan TNI dalam penindakan terorisme. Karena usulan tersebut diyakini dapat merusak sistem penegakan hukum pidana yang ada.(gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua Setara Institute Hendardi menilai, DPR harus menangkap aspirasi publik yang tidak menghendaki TNI diberi kewenangan penindakan dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- DKJ Bakal Alokasikan 5 Persen APBD Buat Kelurahan
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- 5 Tokoh Perempuan Dianugerahi Leading Women Award 2024, Ada Chief Sustainability Officer APP Group
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional