Inilah Penyebab Kasus Trafiking Masih Marak

Inilah Penyebab Kasus Trafiking Masih Marak
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap dua kasus perdagangan manusia dengan modus penipuan. Pertama, 30 warga Indonesia memberikan uangnya kepada penyalur, tapi nyatanya ditinggalkan di Jepang. 

Kedua, 23 perempuan akhirnya dipaksa bekerja sebagai pekerja seks komersial setelah sebelumnya diimingi menjadi pramusaji di restoran di Kuala Lumpur, Malaysia.

Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, kasus tersebut terjadi karena adanya kebutuhan antara pelaku dan korban. Si pelaku melihat adanya peluang mengambil keuntungan karena banyaknya masyarakat ingin bekerja di luar negeri. Sedangkan korbannya terjebak lantaran tawaran menggiurkan dari pelaku.

"Fakta bahwa banyak masyarakat Indonesia yang memang memerlukan dan mencari pekerjaan. Kemudian situasi ini yang dimanfaatkan kelompok tertentu atau orang tertentu untuk mendapatkan uang juga‎," kata Ari di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/8).

Menurut dia, kelemahan Indonesia ada pada kurangnya lapangan pekerjaan di Indonesia. Sementara itu, setiap manusia membutuhkan mata pencarian dan tidak menemukannya di Indonesia.

"Sehingga pada prinsipnya mereka sama-sama butuh cuma pada pelaksanaanya perdagangan orang itu terjadi dengan upaya-upaya merekrut orang baik dengan cara pemalsuan, membujuk rayu, atau sebagainya. Faktanya dia tidak dipekerjakan sesuai dengan apa yang diharapkan. Dia tidak mendapatkan gaji sesuai dengan yang dia harapkan. Itu yang terjadi," jelas Ari.

Namun, peristiwa perdagangan orang lebih kepada individunya yang ingin mendapatkan keuntungan lebih. Menurut Ari, jika individu itu hanya ingin bekerja, pasti angka perdagangan orang otomatis berkuran.

"Sebenarnya kalau kita bicara masalah lapangan pekerjaan itu ada. Hanya terkadang orang-orang ingin mendapatkan suatu pekerjaan dengan hasil yang lebih. Pada prinsipnya lapangan pekerjaan ada. Hanya kebutuhannya yang lebih. Itu yang menjadi persoalan," ujar Ari. (Mg4/jpnn)


JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap dua kasus perdagangan manusia dengan modus penipuan. Pertama, 30 warga Indonesia memberikan uangnya kepada penyalur,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News