Pungut Sumbangan Palsu Berkedok HUT RI

Pungut Sumbangan Palsu Berkedok HUT RI
Pelkau penipuan berkedok HUT RI (kanan) diamankan aparat. Foto: dok/Cenderawasih Pos

jpnn.com - JAYAPURA - Polsek Jayapura Utara membongkar aksi penipuan berkedok HUT ke-71 RI. Satu pelaku berinisial JW (57) berhasil ditangkap.

Dengan memalsukan tanda tangan Kepala Distrik Japut, pelaku mencari sumbangan di masyarakat. JW ditangkap saat menagih di sejumlah uang untuk sumbangan pelaksanaan HUT Kemerdekaan RI ke 71 di Dealer Kawasaki Dok V Atas Jayapura.

Dari proposal tagihan yang dikeluarkan oleh pelaku tercantum tanda tangan palsu dari kepala distrik. Disinyalir sudah banyak korban yang mempercayai hal itu dan memberikan sejumlah uang yang sudah ditentukan oleh para pelaku ini.

Kapolsek Jayapura Utara AKP. Wehelmus Ayomi saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku penipuan yang berkedok sebagai panitia pelaksanaan HUT RI Distrik Japut. Saat itu pelaku JW, sedang menagih ke dealer Kawasaki namun karena mencurigai tanda tangan itu palsu, maka salah satu karyawannya yang kebetulan mengenal Kepala Distrik Jayapura Utara Adam S. Rumbiak, langsung menelepon Kepala Distrik.

“Jadi merasa tidak pernah mengeluarkan surat seperti itu, kepala Distrik langsung menghubungi Polsek Japut dan sama-sama mendatangi dealer tersebut, pelaku yang kaget dengan kedatangan Kepala Distrik Japut dan polisi tidak bisa berbuat banyak dan langsung digiring ke Polsek Japut,”ungkapnya Kamis (18/8) kemarin.

Pelaku akhirnya mengaku telah melakukan hal ini berulang kali, dengan memanfaatkan momen hari-hari besar seperti HUT RI, HUT Kota Jayapura. Sasarannya adalah bank, Pertamina, PT, CV, cargo, sawmill, hotel, toko, bengkel dan lainnya. Aksi mereka tidak sebatas Jayapura Utara, disinyalir juga sampai di wilayah Japsel juga. Di mana dalam menarik sumbangan ini pelaku menetapkan dari Rp 200 ribu sampai  Rp.500 ribu.

"Jadi ada daftar yang dibawa seperti untuk bank, Pertamina, PT itu ditarik Rp 500 ribu, sedangkan untuk CV Rp 400 ribu, untuk cargo, timung, sawmill, hotel travel Rp300 ribu, lalu untuk toko, bengkel, pencucian mobil, rumah makan, apotik, dan salon itu ditarik Rp. 200.000,” jelasnya.

Kata Wehelmus, ada beberapa dari tempat-tempat tersebut yangn sudah memberikan sejumlah uang, namun ada juga yang belum. Terakhir pelaku JW ini menagih di dealer Kawasaki, dari barang bukti yang dapat disita dari pelaku sejumlah uang Rp. 400.000 diduga pelaku sudah mendapatkan uang dari berbagai tempat yang ditagihnya selama ini.

JAYAPURA - Polsek Jayapura Utara membongkar aksi penipuan berkedok HUT ke-71 RI. Satu pelaku berinisial JW (57) berhasil ditangkap. Dengan memalsukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News