Pungut Sumbangan Palsu Berkedok HUT RI
Jumat, 19 Agustus 2016 – 05:05 WIB
Diduga, pelaku ada dua namun yang membuat surat palsu ini masih dicari, sedangkan yang mengedarkan sudah diamankan.“Jadi pelaku nanti akan kami periksa terlebih dulu untuk mengungkapkan berapa banyak keuntungan yang diperoleh selama ini, sedangkan untuk saksi kepala Distrik Japut saat ini kita sudah ambil keterangannya untuk memproses pelaku JW,” katanya. (jo/tri)
Baca Juga:
JAYAPURA - Polsek Jayapura Utara membongkar aksi penipuan berkedok HUT ke-71 RI. Satu pelaku berinisial JW (57) berhasil ditangkap. Dengan memalsukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti