Polisi Rencana Limpahkan Kasus Wayan Dalam 20 Hari

Polisi Rencana Limpahkan Kasus Wayan Dalam 20 Hari
Polisi Rencana Limpahkan Kasus Wayan Dalam 20 Hari
Polisi Rencana Limpahkan Kasus Wayan Dalam 20 Hari

Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Denpasar Komisaris Besar Hadi Purnomo berharap polisi dapat menyerahkan kasus pembunuhan yang melibatkan Sara Connor, warga Australia dan pacarnya, David Taylor dari Inggris, kepada jaksa dalam waktu 20 hari.

Sara dan David telah ditahan atas tuduhan membunuh Wayan Sudarsa, anggota kepolisian Bali, yang ditemukan tewas di Pantai Kuta dengan luka-luka di tubuhnya.

Ada 42 luka pada tubuhnya, termasuk di bagian kepala dan leher.

Polisi mengatakan David mengaku telah menyerang polisi dengan pecahan botol.

Polisi memiliki 100 hari untuk mengusut kasus yang melibatkan pasangan tersebut, namun Kapolresta Kombes Hadi percaya jika mereka tidak membutuhkan waktu selama itu.

Sarah juga kini menghadapi tuduhan lain, yakni telah membantu upaya pembunuhan.

Kombes Hadi mengatakan para tersangka dapat kembali ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), mungkin hari Senin mendatang (29/08) untuk menggelar reka ulang kejadian saat polisi terbunuh.

Ini menjadi kesempatan bagi polisi untuk mencari tahu apakah pernyataan keduanya cocok.

Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Denpasar Komisaris Besar Hadi Purnomo berharap polisi dapat menyerahkan kasus pembunuhan yang melibatkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News