Kenapa Ibu Negara Masih Akan Sangat Berpengaruh di Indonesia?

Sejak Indonesia merdeka pada tahun 1945, kepala negara atau presiden selalu didampingi oleh ibu negara dan bapak negara.
Namun meski posisi ibu negara tidaklah resmi dan tidak diatur secara eksplisit dalam UUD 1945, perilaku mereka seringkali menjadi sorotan dan konsumsi publik.
Peneliti BRIN Dr Athiqah Nur Alami, akrab disapa Tika, mengatakan perhatian tersebut bahkan melebihi yang diberikan kepada wakil presiden dengan peran yang jelas secara hukum.
"Karena mereka bergaya feminin, gaya berbusana, sehingga mungkin menjadi konsumsi menarik juga untuk media," katanya.
"Saya pikir persepsi di masyarakat kita bahkan terhadap seorang ibu, adalah makhluk yang paling kuat sedunia, perempuan, karena bisa melakukan banyak hal dalam waktu bersamaan."
Tika mengatakan ibu negara memiliki peran "formal dan signifikan" meski tidak memiliki kantor layaknya pegawai negara.
Salah satunya adalah peran simbolis, di mana mereka mendampingi sang presiden, atau suami mereka dalam acara kenegaraan.
Lainnya adalah sebagai representatif atau mewakili suami mereka bila berhalangan hadir dalam kegiatan formal.
Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Indonesia tidak akan memiliki ibu atau bapak negara ketika Prabowo dilantik menjadi presiden
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS