Kenapa Ibu Negara Masih Akan Sangat Berpengaruh di Indonesia?
Sejak Indonesia merdeka pada tahun 1945, kepala negara atau presiden selalu didampingi oleh ibu negara dan bapak negara.
Namun meski posisi ibu negara tidaklah resmi dan tidak diatur secara eksplisit dalam UUD 1945, perilaku mereka seringkali menjadi sorotan dan konsumsi publik.
Peneliti BRIN Dr Athiqah Nur Alami, akrab disapa Tika, mengatakan perhatian tersebut bahkan melebihi yang diberikan kepada wakil presiden dengan peran yang jelas secara hukum.
"Karena mereka bergaya feminin, gaya berbusana, sehingga mungkin menjadi konsumsi menarik juga untuk media," katanya.
"Saya pikir persepsi di masyarakat kita bahkan terhadap seorang ibu, adalah makhluk yang paling kuat sedunia, perempuan, karena bisa melakukan banyak hal dalam waktu bersamaan."
Tika mengatakan ibu negara memiliki peran "formal dan signifikan" meski tidak memiliki kantor layaknya pegawai negara.
Salah satunya adalah peran simbolis, di mana mereka mendampingi sang presiden, atau suami mereka dalam acara kenegaraan.
Lainnya adalah sebagai representatif atau mewakili suami mereka bila berhalangan hadir dalam kegiatan formal.
Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Indonesia tidak akan memiliki ibu atau bapak negara ketika Prabowo dilantik menjadi presiden
- Upaya Memadamkan Kebakaran Hutan dengan 'Dry Ice' Dimulai di Sumatera Selatan
- Waktu Tunggu yang Lama di Unit Gawat Darurat Jadi Tren Mengkhawatirkan di Australia
- Giliran KPU dan Dikdasmen Menjadi Sorotan Setelah Putusan MK Terkait Ijazah Gibran
- Indonesia-Mesir Tegaskan Solusi Dua Negara Kunci Perdamaian Palestina
- Diaspora Indonesia Perlu Tahu Bagaimana 3 Partai di Australia Mencoba Mengurangi Migran
- Gibran Lolos dari Diskualifikasi, Terancam Pemakzulan
JPNN.com




