Ini Arahan Kemendagri untuk Daerah yang Kehabisan Blanko e-KTP

Ini Arahan Kemendagri untuk Daerah yang Kehabisan Blanko e-KTP
Ini Arahan Kemendagri untuk Daerah yang Kehabisan Blanko e-KTP

jpnn.com - PEKANBARU - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus membenahi berbagai permasalahan yang muncul, terkait pelaksanaan pencatatan kependudukan 2016. Terutama terkait pelayanan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di lapangan. 

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menemukan masalah-masalah tersebut saat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah kota, beberapa waktu lalu. Di Kota Denpasar maupun Badung, Bali misalnya, ditemukan pelayanan sudah berhenti pada PUkul 11.00 waktu setempat. Padahal jam kerja kantor pemerintahan pada umumnya buka hingga Pukul 16.00. 

"Atas temuan tersebut, kami surati (dinas setempat). Agar memberi pelayanan penuh sampai jam 4 sore," ujar Zudan di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakernas) Pencatatan Sipil 2016 yang digelar di Pekanbaru, Riau, Kamis (25/8).

Selain itu, Zudan juga mengaku menemukan pelayanan administrasi kependudukan di Kota Palembang, masih mensyaratkan tanda bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). "Itu enggak boleh. Memberikan pelayanan administrasi kependudukan itu tugas negara, memberi hak masyarakat. Kecuali mengurus IMB (Izin Mendirikan Bangunan,red), baru perlu ada PBB. Kalau untuk Surabaya di sana pelayanannya sudah baik," ujar Zudan. 

Sementara itu ditanya terkait ada daerah mengeluhkan blanko kosong, Zudan menyatakan kebutuhan sampai saat ini tercukupi. Kemendagri memang sengaja tidak membagikan blanko dalam partai besar ke masing-masing daerah, agar pencetakan efektif. Mengingat pada periode sebelumnya, di satu daerah blanko berlebih karena belum terpakai, sementara di daerah lain ada daerah masih sangat membutuhkan karena jumlah pendudukanya cukup banyak.

Menurut Zudan, daerah yang membutuhkan blanko dapat langsung menghubungi Ditjen Dukcapil. Selain itu, juga dimungkinkan juga meminjam terlebih dahulu blanko dari daerah terdekat, untuk kemudian nantinya dikembalikan setelah kebutuhan terpenuhi. 

"Jadi meminjam blanko, printer, tinta, itu bisa. Makanya enggak masuk akal satu daerah habis satu daerah berlebih," ujar Zudan.(gir/jpnn)


PEKANBARU - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus membenahi berbagai permasalahan yang muncul, terkait pelaksanaan pencatatan kependudukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News