Balai Karantina Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Burung

Balai Karantina Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Burung
Petugas Balai Karantina Pertanian Bandarlampung menunjukan seekor burung hias yang berhasil disita. Foto : Rizky Panchanov/radarlampung.co.id/jpg

jpnn.com - LAMPUNG - Balai Karantina Pertanian (BKP) Bandarlampung menggagalkan penyelundupan unggas Lampung jenis burung sebanyak 1.500 ekor dengan tujuan Pulau Jawa, Rabu (24/8) malam.

Kepala Pengawasan dan Penindakan BKP Bandarlampung Oka Mantara mengatakan, ribuan burung hias itu ditemukan di tiga bus di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

“Burung dikirimkan dari Pringsewu, Lampung dan Palembang, Sumatera Selatan,” katanya, seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group), hari ini (25/8).

Oka mengatakan burung terdiri dari perkutut, ciblek, kutilang, keling, cipow, trucuk, pentet, dan lainnya. Penyitaan dilakukan lantaran tidak ada dokumen surat kesehatan hewan (SKH) yang menjadi syarat pengiriman hewan.

Kanit Polhut Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III BKSD Bengkulu, Karit menambahkan, ribuan burung langsung dilepasliarkan di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Wan Abdurrahman, Pesawaran. “Sebelum itu kami periksa dahulu kesehatannya,” jelasnya. (nca/ade)


LAMPUNG - Balai Karantina Pertanian (BKP) Bandarlampung menggagalkan penyelundupan unggas Lampung jenis burung sebanyak 1.500 ekor dengan tujuan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News