Pemalsu Ribuan Dokumen Akhirnya Dibekuk Polisi

Pemalsu Ribuan Dokumen Akhirnya Dibekuk Polisi
Kapolsek Bengkong, AKP Hendrianto, menunjukkan dokumen palsu yang dibuat oleh Sudarto setelah diamankan bersama rekannya di mapolsek Bengkong. Foto: eggi/batampos.co.id/jpg

jpnn.com - BATAM – Sudarto, 45, pemalsu ribuan dokumen di kota Batam, Kepulauan Riau akhirnya berhasil ditangkap jajaran Polsek Bengkong. 

Dokumen yang dipalsukan antara lain KTP, Ijazah, Buku Nikah, Paspor, akter kelahiran, kartu keluarga (KK), dan dokumen penting lainnya.

Kapolsek Bengkong, AKP Hendrianto mengungkapkan penangkapan terhadap Sudarto bermula dari penggelapan mobil rental yang dilakukan oleh EP (43) bersama suaminya.

Saat melakukan rental, EP memberikan Kartu Tanda Penduduk palsu atas nama Suparman. Hingga batas waktu peminjaman mobil habis, tersangka EP tidak juga mengembalikan mobil yang direntalnya.

“Karena batas peminjaman mobil habis dan mobil juga tidak dikembalikan oleh tersangka. Kemudian pemilik mobil melaporkannya ke Polsek Bengkong atas kasus penggelapan,” ungkap Hendrianto, seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini (25/8).

Setelah mendapatkan laporan dari pemilik mobil, jajaran Polsek Bengkong langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa KTP yang dijadikan sebagai bukti oleh tersangka EP.

Dari hasil pemeriksaan terhadap KTP tersebut, ternyata KTP itu palsu dan polisi masih terus menelusuri keberadaan mobil hingga akhirnya menemukan mobil rental tersebut di kawasan Nagoya.

“Kemudian kita telusuri keberadaan mobilnya hingga akhirnya kita dapatkan mobil itu bersama tersangka EP,” lanjutnya.

BATAM – Sudarto, 45, pemalsu ribuan dokumen di kota Batam, Kepulauan Riau akhirnya berhasil ditangkap jajaran Polsek Bengkong.  Dokumen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News