Kata Ahli, Jumlah Racun dalam Tubuh Mirna Cuma..
jpnn.com - JAKARTA - Ahli Forensik dan Medikolegal Budi Sampurna menjadi saksi pertama dalam sidang lanjutan perkara kematian Wayan Mirna Salihin, Rabu (31/8) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam keterangannya, Budi mengungkap bahwa jumlah racun dalam tubuh Mirna cuma sedikit, yaitu 0,2 mg. Namun, menurut dia, hal tersebut sudah cukup membuktikan Mirna tewas karena sianida.
"Dalam kasus ini meski hanya mengambil sampel luar sudah ditemukan racunnya," kata dia di depan Majelis Hakim Pengadilan.
Guru Besar di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia ini juga menerangkan, sifat sianida memang memuai dalam ruang. Sehingga ia berkesimpulan, yang mengakibatkan Mirna tewas adalah sianida.
"Kami bisa mengatakan ini kematian karena racun tersebut dan gejala-gejalanya sesuai dengan kerja racun tersebut (sianida)," jelas Budi. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Ahli Forensik dan Medikolegal Budi Sampurna menjadi saksi pertama dalam sidang lanjutan perkara kematian Wayan Mirna Salihin, Rabu (31/8)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Penjambret yang Kerap Beraksi di Pekanbaru Ini Sudah Ditangkap
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual
- Wanita Dibunuh, Mayat Korban Dimasukkan Koper, Identitas Terungkap
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara