Pemerintah Tawarkan Pengelolaan Migas Natuna ke Malaysia

Pemerintah Tawarkan Pengelolaan Migas Natuna ke Malaysia
Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Kerja sama antara Indonesia dan Malaysia akan terjadi di kawasan Natuna di Laut China Selatan. Kementerian ESDM sudah menawarkan pengelolaan potensi migas di Natuna pada Petronas.

Pemerintah menawarkan perubahan pola bagi hasil migas untuk memancing minat perusahaan pelat merah Malaysia itu. Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan mengaku sudah membicarakan hal tersebut dengan pemerintah Malaysia.

Dia berharap Petronas menggarap blok yang memiliki cadangan gas sangat besar itu bersama Pertamina. Cadangan terbukti gas bumi di kawasan Natuna diperkirakan mencapai 46 triliun kaki kubik.

Namun, pengembangannya butuh teknologi dan investasi yang tidak sedikit. Sebab, gas buminya mengandung 70 persen karbondioksida. Nah, dalam pembicaraan bilateral di Putrajaya, Malaysia, Petronas memiliki teknologi yang dibutuhkan untuk menggarap Natuna.

Sebagai kompensasi masuknya Petronas ke Natuna, Pertamina akan dilibatkan dalam pengelolaan potensi migas di Malaysia. ’’Nanti dicarikan blok yang tepat,’’ kata Luhut.

Saat ini, konsesi Block East Natuna dimiliki konsorsium yang beranggotakan Pertamina, PTT Thailand, dan ExxonMobil. Dirut Pertamina Dwi Soetjipto beberapa waktu lalu memastikan tidak ada investor baru yang masuk.

Dalam waktu dekat, BUMN energi tersebut juga menandatangani kontrak bagi hasil dengan insentif khusus yang dijanjikan Kementerian ESDM. Luhut mengakui, insentif khusus sangat penting karena pada 2012 Petronas mengundurkan diri dari konsorsium penggarap Natuna.

Alasannya, mereka tidak cocok dengan bagi hasil yang ditawarkan pemerintah sesuai PP Nomor 79 Tahun 2010. ’’Saya katakan itu akan diubah dan mereka tertarik,’’ ucapnya. (dim/c5/noe/jos/jpnn)

JAKARTA – Kerja sama antara Indonesia dan Malaysia akan terjadi di kawasan Natuna di Laut China Selatan. Kementerian ESDM sudah menawarkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News