WNI Berpaspor Filipina untuk Berhaji Bisa Melebihi 700 Orang

WNI Berpaspor Filipina untuk Berhaji Bisa Melebihi 700 Orang
Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM mencatat ada sekitar 700 warga negara Indonesia (WNI) yang menunaikan ibadah haji dengan paspor Filipina. Namun, Mabes Polri justru menduga angkanya lebih besar ketimbang catatan Kemenkumham.

"Ini akan didatangkan lagi 299 orang dan 700 orang, informasinya lebih lagi dari itu," kata Direktur Tindak Pidana Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto di Jakarta, Senin (19/9).

Namun, kata Agus, untuk memastikannya memang masih menunggu hasil perhitungan anak buahnya yang telah dikirim ke Arab Saudi. Bareskrim memang sudah mengirim penyidiknya ke Arab Saudi pada Jumat lalu (16/9).

Sayangnya, tim Bareskrim itu tidak diizinkan melakukan pemeriksaan terhadap ratusan haji oleh otoritas Mekkah. Oleh karenanya tim hanya membantu memulangkan mereka ke Filipina sebelum bertolak ke tanah air.

"Cuma enggak boleh periksa di sana. Di Manila juga enggak boleh. Kemungkinan kita akan tunggu di Manila dan kelompokkan dan diperiksa nanti di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta," pungkasnya.(elf/JPG)

 


JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM mencatat ada sekitar 700 warga negara Indonesia (WNI) yang menunaikan ibadah haji dengan paspor Filipina. Namun,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News