Politikus Gerindra: Pemerintah Jangan Tunda status PNS untuk Bidan Desa

Politikus Gerindra: Pemerintah Jangan Tunda status PNS untuk Bidan Desa
Demo bidan PTT Pusat di depan Gedung KemenpanRB. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Tuntutan para bidan desa PTT, yang tergabung dalam Forbides agar Presiden Joko widodo segera mengumumkan pengangkatan PNS bagi 42.245 ribu bidan merupakan sebuah keharusan.

Sebab peran bidan desa dalam sebuah negara sangat penting posisinya untuk kelangsungan generasi masa depan.

"Sangat jelas tujuan penempatan bidan di desa untuk meningkatkan mutu dan pemerataan pelayanan kesehatan melalui puskesmas serta Posyandu dalam menurunkan angka kematian ibu, anak balita," kata Arief Poyuono, wakil ketua umum Gerindra dalam pernyataan resminya, Jumat (23/9).

Dasar untuk pemerintah segera melakukan pengangkatan bidan desa adalah masa pengabdiannya yang panjang, telah lulus dari pendidikan kebidanan, serta memenuhi kualifikasi untuk didaftar (register).

Di samping memiliki izin sah melakukan praktik bidan yang juga sudah diakui WHO dan Federation of International Gynecologist Obstetrition (FIGO).

"Jadi tidak alasan bagi pemerintah untuk menunda-nunda status bidan desa untuk menjadi PNS," tegasnya.

Jika pemerintah konsisten dengan Trisakti dan Nawacita untuk menciptakan generasi yang cerdas dan sehat, lanjut Arief, seharusnya Joko Widodo tidak boleh menunda, apalagi sampai tidak mengangkat para bidan desa menjadi PNS.‎ (esy/jpnn)

 


JAKARTA - Tuntutan para bidan desa PTT, yang tergabung dalam Forbides agar Presiden Joko widodo segera mengumumkan pengangkatan PNS bagi 42.245 ribu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News