Ruhut: Kalau Novanto Ketua DPR Lagi, Tenggelamlah...

Ruhut: Kalau Novanto Ketua DPR Lagi, Tenggelamlah...
Ruhut Sitompul. FOTO: Dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) kasus papa minta saham Setya Novanto membuktikan bahwa DPR memang benar lembaga politik.

Hal tersebut dikatakan politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (28/9), menyikapi putusan MKD DPR yang mengabulkan PK dan memulihkan nama baik Setya Novanto.

"Putusan MKD itu membuktikan bahwa DPR memang benar lembaga politik. Sebab MKD bagian dari DPR," kata Ruhut.

Dijelaskan Ruhut, sebenarnya, proses yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) berbeda dengan yang di MKD. Di MK ujar Ruhut, murni masalah hukum.

"Soal benar atau tidaknya suara rekaman dan kontens pembicaraan papa minta saham itu, mestinya pengadilan yang memutus. Tapi itu tak terjadi," tegas anggota Komisi III DPR itu.

Karena tidak ada putusan pengadilan, MKD yang membuat putusan politik.

"Padahal itu sangat bertolak belakang. Dia mundur karena etika, bukan karena hukum. Pantas tidak, pejabat negara pimpinan DPR kongkow-kongkow dengan pengusaha dalam kaitannya papa minta saham?," tanya Ruhut.

Ditanya peluang Novanto kembali jadi Ketua DPR? Ruhut menjawab tenggelamlah Partai Golkar.

JAKARTA - Putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) kasus papa minta saham Setya Novanto membuktikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News