Irman Gusman Belum Rela Lepas Jabatan, Ini Alasannya
jpnn.com - JAKARTA - Irman Gusman tampaknya belum rela melepaskan jabatannya sebagai Ketua DPD setelah ditetapkan sebagai tersangka suap rekomendasi distribusi gula impor.
Irman meminta DPD menunggu hasil akhir gugatan praperadilan yang dilayangkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pengacara Irman, Tommy Singh mengatakan, bukannya kliennya tak terima dicopot sebagai orang nomor satu di DPD.
"Bukan tidak terima. Ini kan ada praperdilan, maka minta ditunggu," ujar Tommy di kantor KPK, Jumat (30/9).
Karenanya, Tommy menegaskan, saat ini Irman masih ketua DPD karena belum dicopot.
Tommy pun mendesak agar asas praduga tak bersalah dan proses praperadilan dihormati.
Apalagi, masa persidangan praperadilan hanya 14 hari kerja. "Itu kan 14 hari masa kerja tidak lama," tegasnya.
Razman Arief Nasution, pengacara Irman Gusman mengatakan, pihaknya sudah menyurati DPD agar menunggu hasil praperadilan sebelum mengambil kebijakan politik. "Kami juga sudah surati agar menunggu praperadilan dahulu," ujarnya, Jumat (30/9). (boy/jpnn)
JAKARTA - Irman Gusman tampaknya belum rela melepaskan jabatannya sebagai Ketua DPD setelah ditetapkan sebagai tersangka suap rekomendasi distribusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua
- Pemerintah Putuskan HAP Jagung Naik Menjadi Rp 5.000
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi
- Enam Kapal Perang Disiapkan Untuk Operasi Trisila di Papua & Maluku