Kena OTT Satgas OPP, Kadisduk Dinonaktifkan

Kena OTT Satgas OPP, Kadisduk Dinonaktifkan
Dir Krimum Eko Pujinugroho (Kiri) mengintrogasi Kadisduk, Mardanis (Kanan) bersama Kabid Catatan Sipil, Jamaris (Menghadap Kamera) di kantor Disduk Sekupang, Kamis (17/10) dalam operasi tangkap tangan (OTT) Pungli di Disduk Batam. F Dalil Harahap/Batam Pos/jpg

jpnn.com - BATAM - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisduk Capil) Kota Batam Mardanis dinonaktifkan dari jabatannya.

Itu setelah adanya operasi tangkap tangan (OTT) Satgas Pungli Polda Kepri yang terjadi di instansi pelayanan masyarakat tersebut baru-baru ini.

Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah mengusulkan pergantian jabatan khusus itu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kadisduk kita usulkan dinonaktifkan. Hari ini (kemarin) kita surati Dirjen Adminduk (Administrasi Kependudukan)," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Batam M Syahir di kantor Walikota Batam, seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini.

Pihaknya juga telah mengusulkan permohonan lelang di jabatan tersebut. Pihaknya pun berharap Kemendagri bisa cepat merespon usulan tersebut, sehingga pergantian jabatan kadisduk bisa segera dilaksanakan. 

Sebab pembentukan panitia seleksi harus menunggu persetujuan Mendagri.

"Menunggu usulan itu, jabatan tersebut kita PLT-kan," jelas Syahir.

Dijelaskannya, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 78/2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian pejabat pada unit kerja yang menangani urusan administrasi kependudukan diprovinsi kabupaten/kota.

BATAM - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisduk Capil) Kota Batam Mardanis dinonaktifkan dari jabatannya. Itu setelah adanya operasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News