Staf Ahli Musa Zainudin Mangkir Panggilan KPK

Staf Ahli Musa Zainudin Mangkir Panggilan KPK
Staf Ahli Musa Zainudin Mangkir Panggilan KPK

jpnn.com - JAKARTA -- Staf ahli anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Musa Zainudin, Mutakin mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (25/10).

Dia tidak hadir tanpa memberikan keterangan kepada KPK. 

"Sampai saat ini penyidik belum memperoleh konfirmasi terkait ketidakhadirannya," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (25/10). 

Seharusnya, Mutakin menjalani pemeriksaan kasus suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dia dijadwalkan memberikan keterangan untuk tersangka anggota Komisi V DPR Andi Taufan Tiro. 

KPK sebelumnya sudah pernah memanggil Mutakin beberapa waktu lalu. Namun, Mutakin juga mangkir. Nama Mutakin disebut-sebut mengetahui kasus ini dan peran bosnya, Musa Zainudin. 

Seperti diketahui, dalam persidangan suap anggaran Kemenpupera untuk terdakwa Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, terungkap bahwa Jailani Paranddy, staf ahli anggota Komisi V DPR Yasti Soeprodjo Mokoagow, mempertegas keterlibatan Musa Zainudin dalam kasus suap anggaran Kemenpupera. 

Musa disebut pernah menerima Rp 7 miliar dari pengusaha sebagai fee pengusulan pembangunan jalan di Maluku.  Jailani mengatakan, pernah mengantar duit dari Abdul Khoir untuk Musa lewat stafnya, Mutakin. 

Jailani menjelaskan, uang Rp 7 miliar diserahkan kepada Mutakin di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, sekitar 26-27 Desember 2015. 

JAKARTA -- Staf ahli anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Musa Zainudin, Mutakin mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News