Ssttt... Ada Isu Jessica Kena 15 Tahun Penjara
jpnn.com - JAKARTA - Ketua tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan tetap meyakini kliennya bakal divonis tak bersalah. Otto mengaku optimistis terdakwa pembunuhan atas Wayan Mirna Salihin itu bakal dibebaskan pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) hari ini (27/10).
Otto mengatakan hal itu bukan tanpa alasan. Menurut dia, fakta dalam persidangan menunjukkan Jessica memang tidak bersalah.
"Saya meyakini Jessica akan bebas berdasarkan fakta persidangan. Alat bukti tidak sah, saya yakin bebas," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (27/10).
Pengacara senior itu justru mengaku mendapat isu yang menyebut Jessica akan divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Namun, ia menepis isu itu.
"Yah memang banyak isu yang bilang akan dihukum 10 tahun sampai 15 tahun banyak yang bilang. Tapi, saya yakini bebas," tambahnya.
Jessica menjalani sidang perdana pada 15 Juni silam. Persidangan hari ini merupakan yang ke-32 bagi cewek kelahiran Jakarta, 9 Oktober 1988 itu.
Sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menyatakan Jessica bersalah dan menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara. JPU meyakini Jessica telah melakukan pembunuhan berencana atas Mirna dengan menyuguhkan kopi bersianida.(elf/JPG)
JAKARTA - Ketua tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan tetap meyakini kliennya bakal divonis tak bersalah. Otto mengaku optimistis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubermur Sumsel Bentuk Tim Pencari Peninggalan Sejarah
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh