Hati-hati, Postingan-mu, Harimaumu
jpnn.com - JAKARTA -- Pengguna media sosial harus hati-hati. Jangan sampai kehadiran medsos menyebabkan seseorang berurusan dengan hukum.
Praktisi dari Masyarakat Telekomunikasi (Mastel) Indonesia Teguh Prasetya mengatakan media sosial harus digunakan dengan bijak.
“Jika dulu orang tua selalu menasihati dan mengingatkan bahwa mulutmu adalah harimaumu, sekarang kita nasihati anak cucu kita bahwa hati-hati postinganmu adalah harimaumu,” kata Teguh saat diskusi “Telekomunikasi, Medsos dan Kita” di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/11).
Dia mengatakan kemudahan teknologi harus dibarengi ruang kontrol.
Jangan lupa, kata Teguh, ada ruang kontrol pribadi dan publik. Masyarakat, lanjut Teguh, harus terbiasa membaca syarat dan ketentuan dalam setiap mengunduh aplikasi-aplikasi medsos.
Sementara itu, staf ahli Menkominfo bidang hukum Henry Subiakto mengatakan, tidak ada yang melarang berpendapat lewat medsos.
Apalagi, berpendapat merupakan hak konstitusional warga negara.
“Mengkritik dan mengevaluasi kebijakan pemerintah itu hak konstitusional. Yang tidak boleh menyebarkan fakta palsu dan fitnah yang tidak berdasar,” katanya.
JAKARTA -- Pengguna media sosial harus hati-hati. Jangan sampai kehadiran medsos menyebabkan seseorang berurusan dengan hukum. Praktisi
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Wamenaker: Kami Berharap Pemerintah Arab Saudi Berikan Kesempatan Kerja Bagi PMI
- Sekjen Kemnaker: Jadikan PTSA Sarana Ciptakan Pelayanan Publik yang Lebih Baik dan Cepat
- KPAI Dorong Pemerintah Blokir Gim Tidak Sesuai Aturan
- Talkshow Menjadi Netizen yang Bijak dalam Bermedia Sosial Sukses Digelar di Ternate
- Sekjen Kemendagri Ungkap Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemda Berdasarkan LPPD