Penangkapan Sri Bintang Dkk Diduga Hanya Pengalihan

Penangkapan Sri Bintang Dkk Diduga Hanya Pengalihan
Ratna Sarumpaet. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kuasa Hukum Sri Bintang Pamungkas, Razman Nasution menduga penangkapan terhadap kliennya bersama sembilan tokoh lain pada Jumat (2/12) kemarin, hanyalah upaya pengalihan.

‎"Saya melihatnya begini ya, mohon maaf, kasus ini hanya pengalihan saja. Tadinya mungkin mereka berpikir demo yang super damai itu akan lebih sedikit (pesertanya,red) kalau sepuluh orang ini ditangkap. Tapi ternyata malah pesertanya mencapai 3-4 juta umat," tutur Razman kepada JPNN.com saat dihubungi Sabtu (3/12).

Selain itu, ‎mantan Kuasa Hukum Kepala BIN Budi Gunawan ini juga melihat,  penangkapan Sri Bintang Pamungkas dan kawan-kawan, akibat penegakan hukum dikaitkan dengan politik.‎

‎"Artinya, kalau penegakan hukum dikaitkan dengan politik, ya begini jadinya. Saya prihatin, janganlah sampai saya mengajukan praperadilan terhadap Polri. Apalagi sebelumnya saya membela Polri (Budi Gunawan,red) mempraperadilankan KPK," tutur Razman.

‎Pria berdarah Batak ini berharap, dalam penanganan kasus kliennya, kepolisian benar-benar memegang teguh motto sebagai penegak hukum ‎yang modern.

Artinya, meninggalkan cara-cara lama dan menempuh cara-cara baru. Dengan melakukan penegakan hukum secera transparan, akuntabel dan profesional dengan berlandaskan kejujuran.

"Jadi jangan (melakukan penegakan hukum,red) dengan pola trial by error," pungkas Razman.(gir/jpnn)


JAKARTA - Kuasa Hukum Sri Bintang Pamungkas, Razman Nasution menduga penangkapan terhadap kliennya bersama sembilan tokoh lain pada Jumat (2/12)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News