Beredar SE Pengerahan PNS Pada Aksi 412, KemenpanRB: Itu Hoax

Beredar SE Pengerahan PNS Pada Aksi 412, KemenpanRB: Itu Hoax
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Beredarnya surat yang dilayangkan beberapa instansi, terkait kewajiban PNS untuk ikut dalam aksi Kebhinekaan 4 Desember dipertanyakan kebenarannya.

Menurut Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman, tidak ada surat edaran apa pun yang dikeluarkan pemerintah untuk aksi 412.

"Nggak ada itu, itu hoax. Kalau untuk urusan PNS, pasti KemenPAN-RB yang tahu," ujar‎ Herman yang dihubungi JPNN, Sabtu (3/12).

Dia menyebutkan, Kemensos sudah melakukan klarifikasi atas berita tersebut yang intinya tidak ada perintah untuk ikut aksi 412.

"PNS itu harus netral dan tidak boleh masuk ke dalam arus politik. Tidak akan mungkin pemerintah mengarahkan PNS untuk aksi-aksi seperti itu," tegasnya.

Senada, Kasubag Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Jusman Sihombing menyatakan, pihaknya tidak mengeluarkan perintah bagi PNS untuk ikut aksi 412.

"Kami tidak ada perintah itu. Lagipula PNS kok ikut-ikut aksi. Kalau acara car free day kan sudah biasa," tandasnya.‎ (esy/jpnn)

 


JAKARTA - Beredarnya surat yang dilayangkan beberapa instansi, terkait kewajiban PNS untuk ikut dalam aksi Kebhinekaan 4 Desember dipertanyakan kebenarannya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News