DPD Persoalkan Proses Seleksi Calon Anggota BPK

DPD Persoalkan Proses Seleksi Calon Anggota BPK
DPD Persoalkan Proses Seleksi Calon Anggota BPK
JAKARTA - Ketua PAH IV DPD RI Anthony Charles, meminta pihak DPR untuk mengulang kembali proses seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilakukan oleh Komisi XI DPR, karena dinilai tidak sesuai prosedur dan berbau KKN.

"Jika tidak diulang, maka DPD nantinya tidak akan ikut bertanggungjawab terhadap anggota BPK terpilih, karena mayoritas yang lulus seleksi tersebut berasal dari kalangan anggota DPR," tegas Anthony dalam diskusi soal seleksi calon anggota BPK, bersama anggota Komisi XI Vera Febriyanti (Demokrat), Arif Nur Alam dari Komisi Pemantau Pemilihan Anggota BPK, di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (4/6).

Menurut Anthony, selama proses berlangsung, suara DPD RI tidak pernah mendapat respon dari DPR. Terhadap sikap DPR tersebut, maka DPD hanya akan merespon hasil kerja DPR dengan dua cara, yaitu membiarkan pemilihan itu berlangsung dan ke depan tidak akan memberikan pertimbangan kepada DPR.

Anthony menjelaskan, seleksi terhadap 51 calon yang sudah masuk ke DPR itu prosesnya tertutup, terlalu cepat, tergesa-gesa dan banyak konflik interest DPR dan BPK sendiri. "Padahal, BPK itu lembaga tinggi negara yang bertugas melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara, termasuk keuangan DPR RI melalui APBN. Ini jadi sulit, karena ada konflik kepentingan DPR RI sendiri," kata Anthony lagi.

JAKARTA - Ketua PAH IV DPD RI Anthony Charles, meminta pihak DPR untuk mengulang kembali proses seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News