Gara-gara Lemari Kaca, Kepala Kejari Laporkan Pemilik Toko ke Polisi
jpnn.com - SINTANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sintang Syanan Tanjung melaporkan Wendi, pemilik Toko Aneka Glass ke Mapolres Sintang.
Hal itu bermula ketika Syanan memesan lemari kaca kepada Wendi.
Ketika itu, kesepakatan terjadi secera lisan di Kantor Kejaksaan Negeri Sintang.
Wendi ngotot tak memberi kuitansi kepada Syanan.
Namun, penyidik ternyata menunjukkan selembar kuitansi pembelian lemari kaca itu.
Nah, pihak berwajib masih memeriksa saksi terkait laporan tersebut.
“Kami masih melakukan pemeriksaan beberapa saksi terkait laporan yang dibuat Kajari Sintang,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Eko Mardianto, Minggu (4/12).
Rencananya, penyidik Polres Sintang akan turun ke Kota Pontianak untuk mengambil keterangan saksi ahli pidana.
SINTANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sintang Syanan Tanjung melaporkan Wendi, pemilik Toko Aneka Glass ke Mapolres Sintang. Hal itu bermula
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Tenggelam di Sungai Lematang, Kakek Pencari Batu Ditemukan Meninggal Dunia