Gara-gara Lemari Kaca, Kepala Kejari Laporkan Pemilik Toko ke Polisi

Gara-gara Lemari Kaca, Kepala Kejari Laporkan Pemilik Toko ke Polisi
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - SINTANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sintang Syanan Tanjung melaporkan Wendi, pemilik Toko Aneka Glass ke Mapolres Sintang.

Hal itu bermula ketika Syanan memesan lemari kaca kepada Wendi.

Ketika itu, kesepakatan terjadi secera lisan di Kantor Kejaksaan Negeri Sintang.

Wendi ngotot tak memberi kuitansi kepada Syanan.

Namun, penyidik ternyata menunjukkan selembar kuitansi pembelian lemari kaca itu.

Nah, pihak berwajib masih memeriksa saksi terkait laporan tersebut.

“Kami masih melakukan pemeriksaan beberapa saksi terkait laporan yang dibuat Kajari Sintang,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Eko Mardianto, Minggu (4/12).

Rencananya, penyidik Polres Sintang akan turun ke Kota Pontianak untuk mengambil keterangan saksi ahli pidana.

SINTANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sintang Syanan Tanjung melaporkan Wendi, pemilik Toko Aneka Glass ke Mapolres Sintang. Hal itu bermula

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News